Awal tahun ini Pada bulan Juni, El Salvador mengumumkan keputusannya untuk menyatakan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Seperti yang diharapkan, keputusan itu kini telah memengaruhi anggota parlemen di seluruh wilayah, yang telah mulai menerapkan strategi kripto mereka sendiri. Paraguay adalah salah satu dari sedikit negara yang sekarang telah memperkenalkan undang-undang yang dikhususkan untuk cryptocurrency . Sejak berita El Salvador.
Senator Fernando Silva Facetti, dan Anggota Kongres Paraguay Carlitos Rejala, telah merencanakan untuk memperkenalkan RUU Bitcoin ke kongres pada 14 Juli. Pengenalan RUU tersebut akan menekan urgensi anggota parlemen dalam merumuskan strategi aset digital untuk negara mereka.
Menurut tweet oleh Anggota Kongres Rejala, dia menyatakan "Saya di sini untuk menyatukan Paraguay" pada hari Jumat. Dia menambahkan bahwa dia bersama dengan sesama anggota parlemen sedang merencanakan "kejutan besar bagi Paraguay dan dunia"Rejala tidak merinci apa yang akan dibayangkan oleh RUU itu, sebagian besar anggota parlemen di negara itu ingin mengikuti contoh El Salvador dalam melegalkan Bitcoin dan menyatakannya sebagai alat pembayaran yang sah. Sebelumnya pada 6 Juni, Rejala mengumumkan bahwa aset digital akan terhubung ke proyek yang akan membuat Paraguay di depan duniaSesuai dengan pernyataan Rejala sebelumnya, aman untuk mengasumsikan RUU yang akan datang akan memerlukan langkah-langkah untuk mengubah Paraguay menjadi pusat terkemuka bagi investor kripto, bisnis, dan sebagainya. RUU ini bahkan mungkin mencakup ketentuan untuk melegalkan Bitcoin.
Amerika Latin muncul sebagai sarang untuk mengadopsi aset digital karena tekanan ekonomi dan fiskal di wilayah tersebut. Amerika Latin menampung dua unicorn crypto, istilah yang digunakan untuk menggambarkan startup dengan penilaian $ 1 miliar atau lebih
Unicorn crypto ini termasuk 2TM Group, perusahaan di belakang bursa Brasil Mercado Bitcoin yang bernilai total $2,1 miliar. Selain itu, Bitso, pertukaran kripto Meksiko juga bernilai $2,1 miliarh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar